Polsek Pemangkat mengambil langkah preemtif untuk mencegah perundungan dan kenakalan remaja di kalangan pelajar. Personel menyambangi sejumlah Sekolah di wilayah Kecamatan Pemangkat untuk memberikan pembekalan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh para siswa dan siswi baru yang tengah mengikuti rangkaian masa orientasi. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan materi khusus yang berfokus pada bahaya bullying (perundungan) dan kenakalan remaja.
Dalam kesempatan personel memberikan pemahaman hukum secara humanis mengenai dampak buruk serta konsekuensi hukum dari tindakan perundungan dan kenakalan remaja. Tidak hanya memberikan edukasi, petugas juga mengimbau para siswa agar berani bersuara dan tidak takut melapor.
"Jika melihat atau menjadi korban tindakan bullying maupun kenakalan remaja di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada guru, orang tua, atau langsung ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti" ujar personel di hadapan para siswa.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan penyuluhan ini berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Melalui momentum MPLS ini, diharapkan para siswa baru tidak hanya sekadar memahami aturan dan adaptasi di sekolah, tetapi juga memiliki kesadaran moral yang tinggi untuk menjauhi segala bentuk perilaku negatif demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Komentar
Posting Komentar