Dukung Program Nasional, Polsek Sambas Hadiri Rapat Konsultasi Publik AMDAL Pembangunan Sekolah Rakyat.
SAMBAS – Polsek Sambas turut serta mengawal jalannya program strategis nasional di wilayah Kabupaten Sambas. Langkah ini ditunjukkan dengan kehadiran perwakilan Polsek Sambas yang diwakili oleh Panit I Binmas dalam kegiatan Sosialisasi dan Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Sambas. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Dinas PUPR Kabupaten Sambas pada Senin (20/7/2026) pagi.
Acara penting ini dihadiri oleh lintas instansi dan elemen masyarakat, di antaranya Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas, Camat Sambas, perwakilan Danramil 1208/Sambas (Batuud), Kepala Bidang beserta jajaran staf Tata Bangunan Dinas PUPR, tim pelaksana penyusunan Amdal, konsultan, serta jajaran aparatur dan tokoh masyarakat Desa Jagur, termasuk Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan warga setempat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sejumlah sambutan penting. Dalam sambutannya, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat ini merupakan wujud nyata kepedulian Bupati Sambas dan jajaran demi memastikan tidak ada lagi anak di Kabupaten Sambas yang putus sekolah. Proyek yang akan berdiri di atas lahan milik Pemda seluas 7,60 hektar yang telah bersertifikat ini sedang dalam proses lelang, dengan target pengerjaan dimulai pada Agustus dan rampung pada Desember 2026.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Penyusun Amdal mengungkapkan rasa bangganya karena di Kalimantan Barat hanya ada dua daerah yang mendapatkan program nasional ini, yaitu Singkawang dan Sambas, di mana untuk Sambas lokasinya berada di Desa Jagur.
Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025, Sekolah Rakyat ini mengusung konsep pendidikan inklusif berasrama penuh (boarding school) yang dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Sementara itu, Camat Sambas memberikan catatan penting agar pihak pelaksana merencanakan pengolahan limbah dengan matang, mengatur waktu mobilisasi material agar tidak memicu kemacetan, serta menjaga waktu pengerjaan agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar sekolah yang berada di sebelah lokasi proyek.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari tim pelaksana penyusunan Amdal yang memuat dasar hukum keterlibatan masyarakat, maksud dan tujuan konsultasi publik, skala besaran kegiatan, tahapan dampak potensial, hingga rencana pemantauan lingkungan. Sesi diskusi interaktif juga digelar untuk menjaring aspirasi, saran, dan kekhawatiran masyarakat terdampak secara transparan. Hal ini penting guna memastikan hak publik didengar, meminimalkan potensi konflik sosial, serta mengidentifikasi masalah lingkungan secara akurat sebelum pembangunan dimulai.
Komentar
Posting Komentar