Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Sambas Sukseskan Program Tanam Jagung di Desa Sebangun.

SAMBAS – Dalam rangka mendukung program nasional, Bintara Penggerak Sebangun Polsek Sambas, Aipda Yayan Muhaimin, melaksanakan monitoring langsung terhadap progres penanaman jagung program ketahanan pangan Polri di Desa Sebangun, Kecamatan Sebawi, pada Rabu (15/7/2026) pagi. 
Kegiatan diawali dengan koordinasi di Balai Desa Sebangun sebelum dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi lahan pertanian. Langkah nyata ini merujuk pada Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2026 terkait pengelolaan jagung dalam negeri, serta instruksi Kapolda Kalbar dalam strategi mempertahankan swasembada pangan tahun 2026.
Peninjauan lapangan ini turut dihadiri dan didukung penuh oleh jajaran aparat desa, di antaranya Kepala Desa Sebangun Sarbini, M.Pd, Sekdes Judan Jamil, serta Kepala Dusun Sebawi B, Bapak Aswan. Kehadiran pihak kepolisian bersama perangkat desa ini bertujuan untuk melakukan pendataan menyeluruh serta survei fisik terhadap luasan lahan desa yang dimanfaatkan dalam program ketahanan pangan tersebut. Sinergi ini mempertegas komitmen Polri dalam mengawal jalannya program strategis pemerintah dari tingkat pusat hingga ke pelosok desa.
Dari hasil survei dan pendataan di lapangan, tercatat ada dua titik lahan produktif di Dusun Sekenang yang digunakan untuk penanaman jagung. Lahan pertama terletak di wilayah RT 5 dengan luas 2.092,34 meter persegi, dan lahan kedua berada di RT 7 dengan luas 2.018,63 meter persegi. Secara keseluruhan, total lahan program ketahanan pangan Polri di Desa Sebangun mencapai 4.110,93 meter persegi. Saat ini, tanaman jagung tersebut telah memasuki usia tanam 70 hari dan diperkirakan siap dipanen dalam kurun waktu 20 hari ke depan. Seluruh rangkaian monitoring berjalan dengan aman, tertib, dan menunjukkan perkembangan yang sangat positif bagi ketahanan pangan lokal.

Komentar