KAPOLSEK SUBAH BERSAMA ANGGOTA LAKSANAKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG DALAM RANGKA MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN TAHUN 2026

Pada hari Sabtu, 11 Juli 2026, pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB, Kapolsek Subah bersama personel Polsek Subah melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung dalam rangka mendukung Program Swasembada Pangan Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Subah, Ipda Maryono, S.Sos., dan dihadiri oleh:
1. Kapolsek Subah Ipda Maryono, S.Sos.
2. Ka SPKT Regu II Polsek Subah Bripka Rio Primanjaya.
3. Kanit Intel Polsek Subah Bripka Rizky Aditya Prasetya.
4. Koordinator PPL BPP Subah Eko Suryono, S.ST.
5. Dua orang petani jagung.
Pengecekan dilakukan di lahan pertanian milik Sdr. Khoiri yang berlokasi di Dusun Pengapit, RT 001/RW 001, Desa Madak, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas. Lahan pertanian tersebut memiliki luas sekitar 10.000 meter persegi, dengan penanaman jagung sistem tumpang sari yang telah mencapai 100 persen.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung telah berusia sekitar empat minggu dengan tinggi rata-rata mencapai ±1 meter. Kondisi tanaman secara umum terlihat tumbuh dengan baik dan diharapkan dapat memberikan hasil panen yang optimal sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan dan swasembada pangan nasional.

Kapolsek Subah menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, sekaligus sebagai upaya mempererat sinergi antara kepolisian, penyuluh pertanian, dan para petani guna meningkatkan produktivitas sektor pertanian di wilayah Kecamatan Subah.

#IndonesiaMandiriPangan
#PemenuhanGiziNasional

Komentar