**Mudahkan Pengaduan Masyarakat, Kanit Provos Polsek Sajad Sosialisasikan Barcode Whistleblowing System (WBS)**
**SAJAD** – Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Sajad melalui Kanit Provos gencar melaksanakan sosialisasi inovasi digital berupa pelaporan melalui Barcode *Whistleblowing System* (WBS).
Kegiatan yang berlangsung di area pelayanan publik Polsek Sajad dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Kecamatan Sajad ini dipimpin langsung oleh Kanit Provos Polsek Sajad. Sosialisasi ini menyasar warga yang sedang berkunjung maupun komunitas masyarakat setempat.
**Pangkas Birokrasi, Lapor Kini Lebih Privat**
Kapolsek Sajad melalui Kanit Provos menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kemudahan dalam melaporkan setiap bentuk pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan non-prosedural yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
> "Dengan adanya *Barcode WBS* ini, masyarakat tidak perlu ragu atau takut lagi untuk melapor. Cukup pindai (scan) kode QR menggunakan ponsel pintar, lalu ikuti petunjuknya. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya," ujar Kanit Provos Polsek Sajad.
>
### **Cara Kerja Sistem Barcode WBS**
Sistem ini dirancang untuk memangkas jalur birokrasi yang rumit. Berikut langkah mudah yang disosialisasikan kepada warga:
1. **Scan Barcode:** Warga cukup membuka aplikasi kamera atau pemindai QR di *smartphone*.
2. **Isi Formulir Digital:** Setelah memindai, warga akan diarahkan ke laman resmi WBS.
3. **Kirim Laporan:** Warga dapat mengisi kronologi kejadian beserta bukti pendukung (foto atau video).
### **Komitmen Menuju Polri yang Presisi**
Langkah proaktif Polsek Sajad ini mendapat respon positif dari warga setempat. Banyak yang menilai inovasi ini sangat relevan di era digital, di mana masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, praktis, dan aman.
Melalui penempelan stiker *Barcode WBS* di tempat-tempat strategis seperti ruang pelayanan SKCK, ruang SPKT, dan kantor desa, diharapkan masyarakat dapat ikut serta menjadi fungsi kontrol demi mewujudkan institusi Polri yang semakin bersih, transparan, dan dicintai masyarakat.
Komentar
Posting Komentar