Polsek Paloh Laksanakan Penanggulangan Hotspot di Temajuk, Api Berhasil Dipadamkan dan Pemantauan Terus Dilakukan



Paloh - Polda Kalbar, Polres Sambas. Polsek Paloh melaksanakan kegiatan penanganan dan penanggulangan titik api (hotspot) di wilayah hukum Polsek Paloh pada Minggu (19/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Perepet, Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, sebagai respons cepat terhadap munculnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan hutan produksi.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Hingga saat ini, identitas pemilik lahan maupun penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Adapun lokasi yang terbakar diketahui berada di kawasan berstatus Zona Hutan Produksi (HP), sehingga memerlukan penanganan secara serius guna mencegah meluasnya dampak kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Paloh menurunkan tiga personel, yakni AIPDA Samsudin, S.Pd., BRIPKA Laiman, dan BRIPDA Sigit Prayogo. Personel melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan satu unit alat semprot gendong serta peralatan sederhana berupa ranting pohon. Lokasi kebakaran yang berjarak sekitar 19 kilometer dari Polsubsektor Temajuk ditempuh menggunakan kendaraan roda dua.

Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, di antaranya minimnya sumber air di sekitar lokasi, cuaca yang panas, hembusan angin yang cukup kencang, serta terbatasnya peralatan pemadaman. Kondisi vegetasi berupa semak belukar dan kayu-kayu mati yang mengering juga menjadi faktor yang menyebabkan api mudah menyala dan berpotensi kembali membesar apabila tidak dilakukan pengawasan secara berkelanjutan.

Dari hasil penanganan di lapangan, api berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas masih menemukan sisa asap dan bara api pada batang kayu yang belum sepenuhnya padam. Kondisi tersebut, ditambah cuaca panas dan vegetasi yang kering, dinilai masih berpotensi memunculkan titik api baru sehingga pemantauan serta langkah antisipasi terus dilakukan oleh petugas.

Kapolsek Paloh, Kompol Sa'emni, S.H., melalui Ps. Kasihumas Polsek Paloh Bripka Bong Rafyanto Wijaya, menyampaikan bahwa Polsek Paloh akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Paloh. 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat, ucapnya. 

Humas Polsek Paloh

Komentar