Paloh - Polda Kalbar Polres Sambas. Personel Polsek Paloh melaksanakan patroli sekaligus penanganan dan penanggulangan titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, pada Rabu (22/7/2026). Lokasi penanganan berada di kawasan Perepet, Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, tepatnya di kawasan Teluk Limau Manis yang berada di zona Hutan Produksi (HP). Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1,5 hektare.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Paloh bersama dua orang masyarakat melakukan upaya pemadaman menggunakan satu unit alat semprot gendong serta peralatan sederhana berupa ranting pohon. Hingga kegiatan berakhir, api berhasil dipadamkan. Namun demikian, di lokasi masih ditemukan sisa asap dan bara kayu yang masih menyala sehingga berpotensi memicu munculnya titik api baru, terlebih kondisi vegetasi yang kering akibat cuaca panas.
Proses penanganan di lapangan menghadapi sejumlah kendala, di antaranya minimnya sumber air di sekitar lokasi kebakaran, cuaca yang panas, hembusan angin yang cukup kencang sehingga api mudah menyebar, serta keterbatasan peralatan pemadaman. Selain itu, lahan yang terbakar didominasi vegetasi semak belukar dan kayu-kayu mati dengan jenis tanah mineral, sementara pemilik lahan maupun penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Paloh, Kompol Sa'emni, S.H., melalui Ps. Kasihumas Polsek Paloh Bripka Bong Rafyanto Wijaya mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait di Desa Temajuk guna memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun potensi kebakaran agar dapat ditangani secara cepat dan tidak meluas.
Humas Polsek Paloh
Komentar
Posting Komentar