Kepolisian Sektor Pemangkat bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Raya Perapakan, Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Selasa (14/7/2026) sekira pukul 08.55 WIB. Kecelakaan ini melibatkan satu unit kendaraan roda empat jenis minibus.
Kapolsek Pemangkat melalui Kanitlantas AKP Maryono menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil tersebut melaju dari arah Semparuk menuju Pemangkat. Begitu menerima laporan warga, personel langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan sejumlah langkah penanganan cepat.
"Setibanya di Jalan Pembangunan, Desa Perapakan, pengemudi berniat mendahului minibus di depannya. Namun, secara bersamaan, muncul sepeda motor yang sedang menyeberang jalan. Karena jarak yang sudah sangat dekat, pengemudi spontan membanting setir ke arah kanan hingga menabrak tiang listrik di pinggir jalan" ujar AKP Maryono.
Akibat kejadian ini, bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah dan kaca spion pecah, dengan kerugian materil ditaksir mencapai Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pengemudi mobil dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka-luka.
Polsek Pemangkat mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman antar-kendaraan, dan tetap waspada saat hendak mendahului kendaraan lain demi keselamatan bersama.
Humas Polsek Pemangkat
Komentar
Posting Komentar