Unit Kamsel Satlantas Polres Sambas Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tertib Pengisian BBM‎


‎SAMBAS – Polda Kalbar, Polres Sambas. Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sambas melaksanakan kegiatan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat pengguna jalan pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Sambas.
‎Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sambas AIPTU Juanda bersama Anggota Unit Kamsel AIPDA Lia Yuliani. Edukasi dilaksanakan di dua titik, yakni di Jalan Ir. Soekarno (Sucitro) dan Jalan Gusti Hamzah, dengan sasaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor, pengendara, pengemudi, serta seluruh pengguna jalan.
‎Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, masyarakat yang melakukan pengisian BBM diingatkan untuk tertib mengantre serta tidak memarkirkan kendaraan hingga mengganggu arus lalu lintas di sekitar stasiun pengisian bahan bakar.
‎Petugas juga mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara sepeda motor diimbau menggunakan helm berstandar SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang, sementara pengemudi mobil diminta selalu mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan.
‎Selain itu, masyarakat diingatkan untuk memastikan kelengkapan kendaraan, seperti spion kiri dan kanan serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) depan dan belakang. Pengendara juga diimbau menghindari penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan serta menyalakan lampu utama pada siang hari demi meningkatkan keselamatan berkendara.
‎Tidak hanya itu, Unit Kamsel Satlantas Polres Sambas mengingatkan pentingnya membawa dokumen kelengkapan berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Masyarakat juga diminta mematuhi batas kecepatan, menghindari aksi balap liar, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain guna meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas.
‎Sebagai bentuk edukasi yang lebih luas, petugas turut membagikan stiker keselamatan kepada para pengguna jalan. Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang menerima imbauan secara langsung sekaligus memperoleh informasi mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas.
‎Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan bahwa kegiatan edukasi yang dilaksanakan Unit Kamsel Satlantas Polres Sambas merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Ia berharap masyarakat dapat mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Sambas.
‎Humas Polres Sambas

Komentar