Wakapolres Sambas Wakili Kapolres Sambas Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Generasi Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045
Sambas - Polda Kalbar. Wakapolres Sambas Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., mewakili Kapolres Sambas menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sambas, Jalan Tabrani Ahmad, Desa Saing Rambi, Kecamatan Sambas, Kamis (23/7/2026). Peringatan HANI tahun ini mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045" sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut terhubung langsung dengan acara nasional yang dipusatkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Acara dihadiri Kepala BNN RI beserta jajaran, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, pimpinan lembaga negara, serta para menteri Kabinet Merah Putih. Momentum ini menjadi ajang konsolidasi nasional untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
Di Kabupaten Sambas, kegiatan turut dihadiri Kepala BNN Kabupaten Sambas Kompol Abdul Muthalib, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Sambas Reza Apriadi, S.H., Wakapolres Sambas Kompol Hilman Malaini, S.I.K., S.H., M.H., Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas Yudi, S.Sos., M.Si., Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Kapten Kav. Laode M. Syahrir, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Sambas Firza Wahyudi, S.H., serta Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas Anwari, S.Sos., M.A.P. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi yang kuat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sambas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembukaan, doa dan mengheningkan cipta, penayangan video selayang pandang HANI 2026, penampilan paduan suara, laporan Kepala BNN RI, peluncuran Program ANANDA, penyampaian arahan Presiden Republik Indonesia yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, hingga diakhiri dengan sesi foto bersama dan penutupan.
Dalam laporannya, Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Berdasarkan data nasional, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa yang didominasi kelompok usia produktif 15 hingga 24 tahun. Selain itu, munculnya zat psikoaktif baru dan penyalahgunaan cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung zat berbahaya menjadi tantangan baru yang memerlukan langkah penanganan yang lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan.
BNN RI juga memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, mulai dari penguatan regulasi, pelaksanaan Program Ananda Bersinar, pengembangan kurikulum pendidikan antinarkotika, layanan pengaduan selama 24 jam, pemberdayaan masyarakat di wilayah rawan narkoba, hingga perluasan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat. Di bidang penegakan hukum, BNN bersama aparat penegak hukum berhasil mengamankan sekitar 12,3 ton barang bukti narkotika, menyita aset hasil tindak pidana senilai lebih dari Rp165 miliar, serta membongkar jaringan peredaran narkotika nasional maupun internasional sepanjang periode Oktober 2024 hingga Juli 2026.
Sementara itu, arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah menilai kejahatan narkotika kini semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital, media sosial, serta jaringan penyelundupan lintas negara. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat dukungan kepada BNN, Polri, TNI, Bea Cukai, serta seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan regulasi, peningkatan sarana prasarana, sumber daya manusia, hingga pengawasan terhadap penyalahgunaan vape yang berpotensi menjadi media peredaran narkotika.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan bahwa kehadiran Wakapolres Sambas dalam Puncak Peringatan HANI 2026 merupakan wujud dukungan Polres Sambas terhadap program nasional pemberantasan narkotika.
Menurutnya, Polres Sambas akan terus memperkuat sinergi bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai pada pukul 10.30 WIB.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar