Angin Kencang Picu Risiko Karhutla Meluas, Polsek Galing Lakukan Pendinginan



SAMBAS – Polda Kalbar, Polres Sambas. Tiga titik panas terdeteksi di wilayah Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. Polsek Galing bersama perangkat desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) langsung melakukan groundcheck dan penanggulangan di Dusun Dadau, Desa Tempapan Hulu, Kamis (27/8/2026).

‎Dari hasil pengecekan, areal terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 1,5 hektare dalam satu hamparan. Lahan tersebut merupakan lahan masyarakat dengan vegetasi tanaman sawit dan semak belukar, sementara kondisi tanah gambut, cuaca panas, minimnya sumber air serta angin kencang membuat api berpotensi kembali menyala dan meluas.
‎Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, mengatakan personel Polsek Galing bersama perangkat desa dan MPA langsung melakukan penanganan setelah titik panas diketahui. Pemadaman dan pendinginan dilakukan menggunakan pompa portabel untuk mencegah api menjalar ke area lainnya.
‎Menurutnya, petugas masih menemukan bara api dari sisa kayu di lokasi sehingga pemantauan dan pendinginan terus dilakukan. Polsek Galing juga berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait di Desa Tempapan Hulu untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
‎Kasihumas menambahkan, penyebab kebakaran maupun pihak yang bertanggung jawab masih dalam tahap penyelidikan. Polres Sambas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi cuaca panas dan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.
‎Humas Polres Sambas

Komentar