Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Sambas Gelar Sosialisasi Stop Karhutla di Desa Sungai Rambah


SAMBAS – Sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan, jajaran Polsek Sambas menggelar kegiatan sosialisasi Stop Karhutla dan dampaknya kepada masyarakat Desa Sungai Rambah, Kecamatan Sambas, Jumat (14/8/2026) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan Ps. Kanit Provost Polsek Sambas, Aiptu Masroni, dengan menyasar warga lokal serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Masroni mengimbau warga untuk aktif berperan menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Sambas juga terus dimaksimalkan untuk rutin memberikan pemahaman di desa binaan masing-masing guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Sebagai langkah konkret pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya, Polsek Sambas telah berkoordinasi dengan Kepala Desa terkait pemasangan banner larangan membakar hutan dan lahan. Petugas juga menggandeng instansi terkait serta Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk melakukan pemetaan (mapping) area rawan Karhutla.
Langkah persuasif ini menjadi fokus Kepolisian guna mengantisipasi bencana asap yang dapat mengganggu kesehatan, keselamatan aktivitas warga, serta kelestarian sumber daya alam. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan tertib, aman, dan kondusif.

Komentar