SAMBAS – Polda Kalbar, Polres Sambas. Titik panas atau hotspot terdeteksi di kawasan Dusun Dadau, Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Minggu (30/8/2026). Polisi bersama TNI, perangkat desa, dan masyarakat peduli api (MPA) langsung turun tangan melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, penanganan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB setelah adanya informasi titik panas di wilayah hukum Polsek Galing. Petugas dikerahkan menuju lokasi dengan kondisi medan yang cukup sulit dan jarak sekitar 25 kilometer dari Mako Polsek Galing.
“Personel bersama TNI, perangkat desa dan MPA melakukan pemadaman menggunakan mesin pompa air portabel. Sebagian area yang terbakar berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan untuk mencegah api kembali membesar,” ujar AKP Sadoko Kasih Wiyono.
Dari hasil penanganan, kebakaran ditemukan pada tiga titik. Titik pertama dengan luas sekitar 20 x 30 meter, sedangkan titik kedua dan ketiga dengan luas sekitar satu hektare. Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan dan belum ditemukan pelaku maupun barang bukti.
Kondisi di lapangan menjadi tantangan petugas karena cuaca panas, vegetasi berupa sawit, semak belukar dan pepohonan lebat, serta jenis tanah gambut. Keterbatasan sumber air juga memperlambat proses pemadaman. Petugas terus melakukan pendinginan dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait serta masyarakat Desa Tempapan Hulu untuk memastikan api tidak kembali menyala dan mencegah munculnya karhutla susulan.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar