Kapolres Sambas Hadiri Rapat Koordinasi Karhutla Sambas, Pemkab Perkuat Sinergi dan Larang Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar
SAMBAS — Polda Kalbar, Polres Sambas. Pemerintah Kabupaten Sambas bersama TNI, Polri, BPBD dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, Senin (24/8/2026). Rapat tersebut dipimpin Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., dan dihadiri Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar, S.Pd.I., dan Dandim 1208/Sambas Letkol Inf. Dwiyanto Kusumo, M.A.P.
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut arahan Presiden RI serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait menyatukan langkah untuk memperkuat pencegahan dan penanggulangan karhutla, terlebih kondisi kemarau dan rendahnya curah hujan masih meningkatkan potensi terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., mengatakan Polres Sambas terus melakukan langkah penanggulangan, pengecekan lapangan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Ia menegaskan masyarakat untuk sementara tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
“Polres Sambas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Apabila masih ditemukan adanya pembakaran lahan, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum. Saat ini Polres Sambas juga telah memproses dua laporan polisi terkait karhutla,” ujar Kapolres Sambas.
Berdasarkan paparan BPBD Kabupaten Sambas, data Sipongi mencatat luas lahan terbakar di Kabupaten Sambas sejak 1 Januari hingga 24 Agustus 2026 mencapai 2.318,48 hektare. Selain itu, terdapat 1.303 hotspot yang tersebar di 16 kecamatan dan 70 desa. Kecamatan Paloh menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 313 titik, disusul Kecamatan Selakau Timur sebanyak 212 titik dan Kecamatan Sajingan Besar sebanyak 129 titik.
Kapolres Sambas menambahkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, terutama dalam mengatasi keterbatasan sumber air di sejumlah lokasi rawan. Polres Sambas juga akan mendapat dukungan satu pleton personel Brimob dari Mabes Polri sebanyak 30 orang untuk membantu penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Sambas. Rapat menyepakati penguatan operasi gabungan, sosialisasi melalui tokoh masyarakat dan tokoh agama, penyediaan embung serta kanal sebagai cadangan sumber air, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas perlunya pembentukan posko terpadu di Makodim 1208 Sambas dengan melibatkan TNI, Polri dan BPBD, peningkatan dukungan operasional bagi Masyarakat Peduli Api (MPA), serta keterlibatan perusahaan dan berbagai pihak yang memiliki sarana pemadaman. Pemerintah Kabupaten Sambas juga mempertimbangkan dukungan anggaran untuk perubahan status bencana dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Karhutla.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar