Polres Sambas Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dan Pengabdian kepada Masyarakat


‎SAMBAS – Polda Kalbar. Polres Sambas menggelar peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Al Ikhlas Darussalam Polres Sambas, Rabu (26/8/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut mengusung tema “Dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Melalui Polri Presisi Kita Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”
‎Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan bagian dari program pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi personel Polres Sambas. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membentuk anggota Polri yang jujur, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat.
‎“Rasulullah SAW merupakan suri teladan bagi seluruh umat manusia, termasuk bagi anggota Polri. Dengan meneladani akhlak Rasulullah, diharapkan personel Polres Sambas mampu menjadi teladan di tengah masyarakat serta memberikan pelayanan yang prima,” ujar Kapolres Sambas.
‎Ianya juga menambahkan bahwa seluruh personel Polres Sambas diingatkan agar melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh keikhlasan, sebagaimana menjalankan kewajiban kepada Allah SWT. Pengabdian hendaknya tidak berorientasi pada pujian manusia, tetapi semata-mata untuk memperoleh ridho dan pahala dari Allah SWT. Tausiah dalam rangkaian kegiatan juga diharapkan memberikan manfaat dan memperkuat penerapan akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari maupun pelaksanaan tugas kepolisian.
‎Peringatan Maulid Nabi tersebut dihadiri Kapolres Sambas, para Kabag, Kasat dan Kasi, personel Polres Sambas, pengurus Bhayangkari Cabang Sambas, serta Ketua MUI Kabupaten Sambas Prof. Dr. H. Sumar'in Asmawi, S.E.I., M.S.I. selaku penceramah.
‎Dalam kesempatan tersebut, Polres Sambas juga melaksanakan program “Polres Sambas Berbagi” dengan memberikan 10 paket sembako kepada masyarakat lanjut usia yang hadir dalam kegiatan. Bantuan tersebut berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 2 liter, tepung terigu 1 kilogram, gula pasir 1 kilogram, susu kental manis 500 gram, satu kotak teh celup, dan lima bungkus mi instan.
‎Humas Polres Sambas

Komentar