Sambas — Kapolsek Galing memimpin langsung kegiatan pemadaman dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam menangani titik panas yang terpantau di wilayah hukum Polsek Galing. Personel Polsek Galing bersama unsur TNI, perangkat desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta instansi terkait turun langsung ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas melakukan pemadaman dan pendinginan menggunakan peralatan pemadam portabel guna mencegah api kembali menyala dan meluas ke area sekitar.
Kapolsek Galing menyampaikan bahwa penanganan Karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Selain pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan terhadap kondisi lokasi untuk memastikan tidak terdapat penyebaran api lebih lanjut.
“Kami bersama unsur terkait terus melakukan upaya pemadaman dan pendinginan serta pemantauan di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan meluas,” ujar Kapolsek Galing.
Kondisi cuaca yang panas serta hembusan angin menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan. Meski demikian, personel tetap melakukan pemadaman secara maksimal dan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali.
Polsek Galing juga terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan instansi terkait sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan pemadaman berlangsung dengan aman dan kondusif. Polri bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah Kabupaten Sambas dari ancaman Karhutla.
Komentar
Posting Komentar