SAMBAS – Polda Kalbar, Polres Sambas. Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat di Kabupaten Sambas. Tim Mabes Polri melalui Satgas Penyuluhan Karhutla Mabes PTIK Lemdiklat Polri memberikan penyuluhan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Gedung Serba Guna Kantor Desa Setalik, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Jumat (28/8/2026).
Penyuluhan tersebut menjadi bagian dari langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di wilayah Sambas. Dalam kegiatan itu, peserta mendapat pemahaman mengenai dasar hukum, penyebab dan dampak Karhutla, ancaman hukuman, langkah pencegahan hingga imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat, perangkat desa hingga masyarakat. Kesiapsiagaan dan kepedulian bersama dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya titik api.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi Karhutla. Karena itu, setiap indikasi kebakaran harus segera dilaporkan dan ditangani sedini mungkin agar tidak meluas serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Pencegahan jauh lebih efektif daripada pemadaman. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Sadoko Kasih Wiyono.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas Penyuluhan Karhutla Mabes PTIK Lemdiklat Polri mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Sejangkung terus memperkuat koordinasi. Berdasarkan penyampaian dalam kegiatan tersebut, kondisi hotspot sementara di wilayah Sejangkung nihil. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi sebelum ditutup dengan foto bersama.
Humad Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar