SAMBAS – Polda Kalbar, Polres Smabas. Tujuh titik hotspot terpantau dalam satu hamparan di wilayah Kabupaten Sambas. Tim gabungan langsung melakukan ground check dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Desa Maktangguk, Kecamatan Tebas, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menindaklanjuti pantauan satelit NOAA-20 sumber NASA melalui aplikasi Lancang Kuning. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, titik api yang semula terdeteksi di wilayah hukum Polsek Tebas ternyata berada di perbatasan Desa Maktangguk, Kecamatan Tebas, dengan Kecamatan Selakau Timur.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, ground check dilakukan untuk memastikan keberadaan hotspot sekaligus mempercepat penanganan di lapangan. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Tebas, Koramil Tebas, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Maktangguk, serta Puskesmas Sungai Kelambu dikerahkan menuju lokasi.
“Dari hasil pengecekan, terdapat tujuh titik hotspot kategori medium dalam satu hamparan dengan luas area terbakar sekitar tiga hektare. Kondisi lahan merupakan tanah gambut dan masih ditemukan kepulan asap dari dalam tanah serta potongan kayu yang terbakar,” kata AKP Sadoko.
Ia menambahkan, lokasi hotspot berjarak sekitar 26 kilometer dari Polsek Tebas dan dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua dilanjutkan dengan berjalan kaki. Sumber air di sekitar lokasi tersedia, sementara asal api dan pemilik lahan masih dalam proses pendalaman.
Hingga kegiatan berlangsung, personel gabungan masih melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala serta mencegah meluasnya kebakaran. Polisi juga terus melakukan pemantauan terhadap kawasan gambut tersebut sebagai langkah antisipasi munculnya titik api baru.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar