SAJAD – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Sajad mengintensifkan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya serta larangan membakar lahan secara sembarangan kepada warga di wilayah Kecamatan Sajad.
Dalam kegiatan yang menyasar pemukiman warga serta kawasan perkebunan masyarakat tersebut, petugas mengimbau warga agar beralih ke metode pengelolaan lahan yang ramah lingkungan dan tidak lagi menggunakan metode pembakaran.
Poin Utama Sosialisasi Polsek Sajad
• Dampak Bahaya Karhutla: Pembakaran lahan memicu kerusakan lingkungan, polusi asap yang mengganggu kesehatan saluran pernapasan (ISPA), serta mengancam pemukiman warga sekitar.
• Sanksi Hukum: Petugas menegaskan adanya jerat pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan regulasi undang-undang yang berlaku.
• Metode Alternatif: Warga didorong memanfaatkan limbah tebasan kayu dan rumput menjadi pupuk kompos atau menggunakan alat mekanis tanpa api saat menyiapkan lahan pertanian.
Kapolsek Sajad menyampaikan bahwa pendekatan preventif ini dilakukan melalui dialog tatap muka dan pembagian maklumat agar pesan kewaspadaan tersampaikan dengan efektif hingga ke tingkat desa. Polsek Sajad juga mengajak peran aktif tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi mewujudkan wilayah Kecamatan Sajad yang bebas dari bencana asap.
Komentar
Posting Komentar