Tribratanews.polri.go.id. polda kalbar.polres sambas. Polsek Sejangkung. Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sejangkung melaksanakan kegiatan pembangunan sumur bor di Desa Penakalan Kecamatan Sekjangkung , Kabupaten Sambas, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sejangkung IPTU KARYA DI SABHAN. S. AP bersama personel Polsek Sejangkung , Kades Penakalan dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Penakalan.
Pembangunan sumur bor ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mendukung ketersediaan sumber air yang dapat dimanfaatkan dalam upaya penanggulangan Karhutla, khususnya saat kondisi cuaca panas dan kering.
Kapolsek Sejangkung menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian dan MPA sangat penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Sejangkung.
“Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan Karhutla, salah satunya dengan menyiapkan sarana pendukung seperti sumur bor. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek Sejangkung.
Selain pembangunan sumur bor, Polsek Sejangkung bersama, Kades Penakalan dan MPA Desa Penakalan terus berkomitmen untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya sarana sumber air tersebut, diharapkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla semakin meningkat dan masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan di wilayah Kecamatan Sejangkung.
Komentar
Posting Komentar