Antisipasi Karhutla, Sat Samapta Polres Sambas Bersama BKO Brimob Patroli Lahan Kering di Desa Gapura


‎
‎SAMBAS – Polda Kalbar, Polres Sambas. Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak dini, Sat Samapta Polres Sambas bersama personel BKO Brimob mengintensifkan patroli dan pemantauan wilayah rawan di Desa Gapura, Kecamatan Sambas, Kamis (24/9/2026).
‎
‎Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.05 WIB tersebut dipimpin Bripka Eko Kurniadi dengan melibatkan lima personel Sat Samapta dan lima personel BKO Brimob. Selain Karhutla, patroli juga menyasar potensi gangguan keamanan seperti curat, curas, curanmor, begal dan penjambretan.
‎
‎Sekitar pukul 09.29 WIB, petugas melakukan monitoring di lahan terbuka milik warga di Dusun Sungai Puguk, Desa Gapura. Lahan yang ditumbuhi rerumputan dan semak belukar dinilai berpotensi mudah terbakar saat kondisi kering. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan titik api maupun kejadian kebakaran lahan.
‎
‎Petugas kemudian mengingatkan pemilik lahan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap atau aktivitas pembakaran lahan melalui Call Center 110 Polri.
‎
‎Selain memberikan imbauan, personel Sat Samapta dan BKO Brimob turut membagikan masker kepada masyarakat. Selama patroli berlangsung, situasi Kamtibmas terpantau aman dan terkendali serta tidak ditemukan tindak pidana maupun kejadian Karhutla.
‎
‎Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mendeteksi potensi Karhutla sejak dini, khususnya di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.
‎
‎Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan membuka atau membersihkan lahan karena api dapat dengan cepat meluas ketika kondisi cuaca panas dan kering.
‎
‎AKP Sadoko juga mengajak masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 Polri jika melihat titik api, asap atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla. Polres Sambas akan terus mengintensifkan patroli dan edukasi sebagai upaya menjaga keamanan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan.
‎
‎Humas Polres Sambas

Komentar