Tribratanews.polri.go.id.polda kalbar.polres sambas.Polsek Semparuk, Dalam mencegah terjadinya karhutla, Polsek Semparuk melakukan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Dusun Sepinggan Besar Ds. Sepinggan Kec. Semparuk Kab. Sambas. Selasa (8/9/2026).
Kegiatan Patroli dan sosialisasi dipimpin oleh Kapolsek Semparuk Iptu Paryanto bersama personil Polsek Semparuk. Di saat melakukan himbauan karhutla, personil polsek semparuk menjelaskan dampak buruk Karhutla seperti kabut asap, kerusakan ekosistem, dan gangguan kesehatan.
Selain itu, Polsek Semparuk menekankan larangan keras membakar lahan (sesuai UU) dan ancaman pidana berat bagi pelaku karhutla. Polsek Semparuk mengajak warga segera melapor ke Polsek atau Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan atau titik api.
Kegiatan sosialisasi dan Himbauan Karhutla ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penekanan larangan membakar lahan dengan ancaman pidana berat, serta mendorong pelaporan dini jika ada potensi api, guna meningkatkan kesadaran dan peran aktif warga dalam menjaga lingkungan, terutama saat musim kemarau, melalui pendekatan langsung ke desa, tokoh masyarakat, dan kegiatan warga, ucap Kapolsek Semparuk.
Komentar
Posting Komentar