SAMBAS – Polda Kalbar, Polres Sambas. Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat di Kabupaten Sambas. Pemerintah Desa Arga Pura bersama kepolisian menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Arga Pura, Kecamatan Subah, Rabu (2/9/2026), dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, kepolisian, tokoh adat dan masyarakat. Sosialisasi menekankan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan, terutama di wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla.
“Pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah api meluas. Karena itu, masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran maupun aktivitas yang dapat memicu Karhutla,” ujar AKP Sadoko.
Dalam sosialisasi, masyarakat diberikan pemahaman mengenai penyebab dan dampak Karhutla serta langkah pencegahannya. Pemerintah Desa Arga Pura juga mengingatkan pentingnya menjaga hutan dan lahan karena kebakaran dapat berdampak pada kualitas udara, lingkungan, kesehatan hingga kehidupan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara pemerintah desa, kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga potensi Karhutla di Desa Arga Pura, Kecamatan Subah, dapat dicegah sejak dini.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar