Cegah Pelanggaran, Sat Lantas Polres Sambas Ingatkan Pengendara Soal Keselamatan‎‎


‎SAMBAS – Polda Kalbar, Polres Sambas. Keselamatan berkendara kembali menjadi perhatian Sat Lantas Polres Sambas. Melalui Unit Kamsel, polisi turun langsung ke sejumlah ruas jalan untuk mengingatkan pengendara agar disiplin dan tidak melakukan pelanggaran yang berisiko memicu kecelakaan.
‎
‎Kegiatan pendidikan dan penerangan lalu lintas (Penling) digelar Selasa, 29 September 2026, pukul 07.00 hingga 08.00 WIB di Jalan Iri Sucitro dan Jalan Gusti Hamzah, Sambas. Sasaran kegiatan yakni pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor.
‎
‎Petugas mengingatkan pengendara roda dua agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi diminta menggunakan sabuk keselamatan. Pengendara juga diimbau mematuhi batas kecepatan serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan.
‎
‎Selain itu, polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, menghindari aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi, serta tidak terlibat aksi balap liar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
‎
‎Kegiatan Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sambas dilaksanakan Ps. Kanit Kamsel Aiptu Juanda bersama Anggota Unit Kamsel Aipda Lia Yuliani. Edukasi keselamatan ini diharapkan mendorong masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.
‎
‎Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, edukasi lalu lintas merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin saat berkendara.
‎
‎Menurutnya, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm SNI dan sabuk keselamatan harus menjadi kebiasaan setiap pengendara maupun pengemudi, baik saat melakukan perjalanan jauh maupun jarak dekat.
‎
‎Polres Sambas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, menghindari balap liar, mematuhi batas kecepatan, serta menggunakan kendaraan sesuai ketentuan. Keselamatan, kata dia, harus menjadi perhatian bersama demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.
‎
‎Humas Polres Sambas

Komentar