Karhutla Jadi Perhatian, Bhabinkamtibmas Temajuk Gencarkan Sosialisasi Bahaya dan Sanksi Pembakaran Lahan
PALOH – Polda Kalbar, Polres Sambas. Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Bhabinkamtibmas Desa Temajuk Bripka Laiman menyampaikan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat di Dusun Camar Bulan, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berisi edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Warga juga diajak berperan aktif mencegah munculnya titik api di lingkungan sekitar.
Plt. Kapolsek Paloh AKP Hendri melalui Ps. Kasihumas Polsek Paloh Bripka Bong Rafyanto Wijaya mengatakan, sosialisasi merupakan langkah pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Warga diminta tidak mengambil tindakan yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan potensi Karhutla.
Bripka Bong menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Melalui sosialisasi secara langsung, kepolisian berharap kesadaran warga semakin meningkat sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.
Humas Polsek Paloh
Komentar
Posting Komentar