Panen Jagung di Subah, Polsek Subah Dorong Swasembada Pangan 2026

‎SAMBAS – Polda Kalbar, Polres Sambas. Panen jagung Kuartal III 2026 di lahan tumpang sari milik Khoiri di Dusun Pengapit, Desa Madak, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, diproyeksikan menghasilkan sekitar 6,5 ton jagung pipil kering dari lahan seluas satu hektare.
‎
‎Kegiatan yang berlangsung Selasa (29/9/2026) pukul 09.00 hingga 14.00 WIB itu melibatkan Kapolsek Subah Ipda Maryono, S.Sos., personel Polsek Subah, Koordinator PPL Kecamatan Subah Eko Suryono, S.ST., pemilik lahan serta tiga orang pemanen.
‎
‎Berdasarkan hasil pengambilan sampel ubinan pada dua plot, masing-masing berukuran 2,5 x 2,5 meter, diperoleh hasil 8,8 kilogram dan 5,9 kilogram. Perhitungan tersebut memperkirakan produksi jagung tongkol basah mencapai sekitar 11,76 ton atau setara 6,5 ton jagung pipil kering per hektare.
‎
‎Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, kegiatan panen tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mendukung ketahanan pangan dan program swasembada pangan nasional.
‎
‎Menurutnya, pendampingan tidak berhenti pada proses panen. Bintara Penggerak Ketahanan Pangan Desa Madak akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, PPL pertanian dan masyarakat untuk mengawal proses pemipilan, pengeringan hingga pemasaran hasil panen.
‎
‎AKP Sadoko menambahkan, hasil panen jagung tersebut diarahkan untuk dapat disalurkan kepada Bulog sebagai bagian dari upaya memperkuat cadangan pangan nasional. Proses pemanenan seluruh lahan diperkirakan selesai dalam waktu sekitar satu minggu.
‎
‎Humas Polres Sambas

Komentar