*Patroli Pencegahan Titik Api, Polsek Galing Antisipasi Karhutla di Wilayah Kecamatan Galing*

Galing, 26 September 2026 — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Galing Polres Sambas melaksanakan patroli malam di sejumlah wilayah yang dinilai rawan Karhutla di Kecamatan Galing, Sabtu (26/9/2026) malam.

Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB tersebut melibatkan empat personel Polsek Galing dengan menyasar wilayah perkebunan, lahan kosong, semak belukar serta lokasi lainnya yang berpotensi terjadi kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap kemungkinan adanya titik api maupun kepulan asap yang dapat mengindikasikan terjadinya Karhutla. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian Karhutla di wilayah yang dilakukan pemantauan. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Kapolsek Galing menekankan kepada seluruh personel agar tidak under estimate atau menganggap remeh potensi terjadinya Karhutla, meskipun kondisi di lapangan saat ini relatif aman. Kegiatan pencegahan dan pemantauan harus tetap dilakukan secara konsisten sebagai langkah antisipasi.

“Jangan sampai kita under estimate. Meskipun saat ini tidak ditemukan titik api, patroli dan pemantauan tetap harus dilaksanakan secara rutin, baik siang maupun malam hari, terutama pada wilayah yang memiliki potensi rawan Karhutla,” tegas Kapolsek Galing.

Selain itu, Kapolsek juga berpesan kepada seluruh personel agar selalu mengutamakan keselamatan dalam melaksanakan tugas, meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lapangan serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya potensi maupun kejadian Karhutla.

Kapolsek Galing juga menekankan kepada seluruh anggota Polsek Galing agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan potensi terjadinya Karhutla. Setiap informasi yang diperoleh, baik dari hasil patroli, pemantauan di lapangan maupun laporan masyarakat, agar segera disampaikan kepada pimpinan untuk dilakukan pengecekan dan langkah penanganan lebih lanjut.

“Sekecil apa pun informasi yang berkaitan dengan Karhutla jangan dianggap remeh. Segera sampaikan dan laporkan, sehingga dapat kita tindak lanjuti dengan cepat. Lebih baik kita melakukan pengecekan sejak dini daripada terlambat mengetahui adanya kebakaran,” pesan Kapolsek Galing.

Kapolsek juga mengingatkan personel untuk meningkatkan kepekaan terhadap perubahan kondisi di wilayah masing-masing, khususnya pada lokasi yang terdapat lahan kering, semak belukar, perkebunan maupun lahan kosong yang berpotensi menjadi titik awal terjadinya kebakaran. Personel diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah Karhutla.

Menurut Kapolsek, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan ketika sudah ditemukan titik api, tetapi harus dimulai dari deteksi dan pemantauan terhadap setiap potensi yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Oleh karena itu, seluruh personel diminta untuk tetap siaga, aktif melakukan pemantauan dan tidak lengah meskipun situasi sementara masih dalam keadaan aman.

“Jangan menunggu sampai api membesar baru kita bergerak. Setiap informasi harus menjadi perhatian dan setiap potensi harus kita antisipasi sedini mungkin. Kewaspadaan seluruh anggota sangat penting dalam upaya pencegahan Karhutla,” tambahnya.

Patroli secara rutin akan terus dilaksanakan oleh Polsek Galing sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Galing tetap aman dan kondusif.

Komentar