SAMBAS – Polda Kalbar, Polres Sambas. Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Sambas. Sat Samapta Polres Sambas menggelar patroli dan menyampaikan imbauan larangan membakar hutan maupun lahan kepada masyarakat, Rabu (23/9/2026).
Patroli dimulai sekitar pukul 09.10 WIB dengan menyasar Jalan Lingkar dan Jalan Gusti Hamzah. Dalam kegiatan tersebut, personel mendapati seorang warga bernama Lukman sedang membersihkan kebun miliknya di kawasan Jalan Lingkar.
Petugas kemudian mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan karena kondisi di wilayah Kabupaten Sambas masih terdapat asap yang cukup tebal sehingga berpotensi mengganggu kesehatan dan meningkatkan risiko karhutla.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta lebih peduli terhadap kondisi lingkungan serta menghindari aktivitas pembakaran lahan.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran atau kondisi yang dapat membahayakan keselamatan warga. Untuk mendapatkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar