Personil Polsek teluk keramat berikan imbauan tentang pembukaan lahan tanpa membakar

TELUKKERAMAT – Guna mengantisipasi ancaman bahaya kabut asap dan kerusakan lingkungan, personil Polsek teluk keramat turun langsung memberikan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Desa Tri Mandaran , Kecamatan Teluk keramat, jumat (25/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata jajaran Polsek Sambas dalam merangkul masyarakat untuk bersama-sama mencegah potensi kebakaran sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, personil Polsek teluk keramat memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk Karhutla, khususnya bahaya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan personil Polsek teluk keramat masyarakat, mengancam keselamatan, serta merusak ekosistem dan sumber daya alam. Petugas juga mengajak warga untuk aktif menyebarkan imbauan larangan membuka lahan dengan cara dibakar demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sebagai upaya preventif yang komprehensif, Polsek teluk keramat telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tri mandayan terkait pemasangan banner imbauan larangan membakar hutan dan lahan.
Selain itu, sinergi bersama instansi terkait dan kelompok Masyarakat Peduli Api juga terus ditingkatkan guna melakukan pemetaan area rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek teluk keramat.

Langkah persuasif ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah timbulnya bencana kabut asap di Kabupaten Sambas. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Komentar