SAMBAS — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas terus dilakukan jajaran Polres Sambas. Di Kecamatan Galing, Kapolsek Galing IPDA Apriansyah, S.H. memimpin langsung kegiatan pemadaman dan pendinginan lahan yang terbakar di Dusun Dadau, Desa Tempapan Hulu, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan personel Polsek Galing bersama unsur TNI, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), masyarakat setempat, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Langkah cepat dan kolaboratif tersebut dilakukan untuk memastikan titik api dapat dikendalikan sekaligus mencegah munculnya kembali api di kawasan yang telah terbakar.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Galing, menegaskan pentingnya respons cepat dan sinergi seluruh unsur dalam menghadapi ancaman karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut.
Di lokasi, tim melakukan ground check dan pemadaman menggunakan pompa portable. Setelah api berhasil ditekan, petugas melanjutkan proses pendinginan pada area yang berpotensi kembali terbakar.
Areal yang dilakukan pendinginan diperkirakan mencapai ±2 hektare, dengan vegetasi berupa tanaman sawit dan semak belukar. Kondisi lahan yang didominasi tanah gambut serta cuaca panas dan kering menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.
Selain itu, hembusan angin yang cukup kencang berpotensi membuat bara kembali menyala dan menyebabkan api merambat ke area lainnya.
Sebanyak 53 personel dan masyarakat terlibat dalam penanganan tersebut. Dari Polsek Galing sebanyak enam personel dipimpin langsung Kapolsek Galing IPDA Apriansyah, S.H.; unsur TNI sebanyak 19 personel yang dipimpin Danramil Paloh Kapten Inf Aris dan Danki 645 Kapten Inf Rinto; Manggala Agni Sambas enam personel; MPA Desa Tempapan Hulu bersama masyarakat sebanyak 15 orang; serta BNPB sebanyak tujuh personel di bawah pimpinan Kabid Kedaruratan, Ibu Anisa.
Sumber air untuk mendukung proses pemadaman berasal dari parit jumbo yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, lahan yang terbakar merupakan lahan milik masyarakat dengan pemilik atas nama Dabudin, Imol, dan Rina. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Petugas juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku serta mengumpulkan keterangan dari saksi, termasuk Bapak Heri, yang berada di sekitar lokasi.
Bagi jajaran Polri, penanganan karhutla tidak hanya berhenti pada upaya memadamkan api. Setiap titik yang telah berhasil dikendalikan tetap dipantau dan dilakukan pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang dapat memicu kebakaran kembali.
Hingga kegiatan berlangsung, Kapolsek Galing bersama personel dan seluruh unsur gabungan masih berada di lokasi untuk memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan optimal.
Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah, petugas penanggulangan bencana, Manggala Agni, MPA, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menghadapi karhutla. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi wujud komitmen Polri untuk melindungi masyarakat, lingkungan, serta mencegah dampak kebakaran meluas.
Polsek Galing selanjutnya terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait dan masyarakat Desa Tempapan Hulu untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla di wilayah tersebut.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan kondusif.
Humas Polsek Galing
Komentar
Posting Komentar