PALOH – Polda Kalbar, Polres Sambas. Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Paloh. Sabtu (12/9/2026), personel Polsek Paloh bersama BKO Sat Brimob melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla, Dusun Perintis RT 002/RW 002, Desa Nibung, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Patroli yang berlangsung pukul 09.30 hingga 12.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran. Petugas mengecek lahan bekas Karhutla, lahan kosong, perkebunan, semak belukar serta melakukan pemantauan secara mobile guna mencegah adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan.
Plt. Kapolsek Paloh, AKP Hendri melalui Ps. Kasihumas Polsek Paloh Bripka Bong Rafyanto Wijaya mengatakan, patroli dan imbauan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran.
Ia menegaskan bahwa masyarakat dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk membakar untuk membuka, membersihkan maupun mengolah lahan. Warga juga diminta tidak meninggalkan api atau bara di sekitar lahan, karena dapat merambat dan memicu kebakaran yang lebih luas.
Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila melihat adanya aktivitas pembakaran, asap, maupun tanda-tanda munculnya titik api. Pencegahan sejak dini dinilai penting untuk menghindari meluasnya Karhutla yang dapat menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan, merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian Karhutla di Dusun Perintis, Desa Nibung. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya mencegah Karhutla sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Paloh.
Humas Polsek Paloh
Komentar
Posting Komentar