Sajingan Besar, 30 Agustus 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sajingan Besar Polres Sambas melakukan pembuatan sekaligus pengecekan embung tarpal yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan sementara air di lokasi rawan maupun saat terjadi Karhutla.
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sajingan Besar AKP Ircham, pada Minggu sore (30/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Embung tarpal yang disiapkan memiliki ukuran diameter/diagonal sekitar 3 meter dengan tinggi 1 meter dan mampu menampung air hingga kurang lebih 3.000 liter. Keberadaan embung ini diharapkan dapat menjadi salah satu sarana pendukung dalam mempercepat proses pemadaman apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada lokasi yang membutuhkan suplai air secara cepat.
Kapolsek Sajingan Besar AKP Ircham mengatakan bahwa penyediaan embung tarpal merupakan bagian dari langkah preventif dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi Karhutla.
“Embung ini kami siapkan sebagai penampungan air sementara sehingga ketika terjadi Karhutla, personel memiliki sumber air yang lebih dekat dan dapat membantu mempercepat proses pemadaman,” ujar AKP Ircham.
Selain melakukan pengecekan kondisi embung, personel juga memastikan kesiapan sarana pendukung agar dapat digunakan secara optimal saat dibutuhkan. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Sajingan Besar dalam mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla di wilayah hukumnya.
Polsek Sajingan Besar juga terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Polri hadir dan siap bergerak. Cegah Karhutla sebelum terjadi, siapkan sarana sebelum dibutuhkan.
Komentar
Posting Komentar