Polsek Sambas Intensif Berikan Imbauan Karhutla Kepada Masyarakat.



SAMBAS — Sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Sambas terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Eka Saputra memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan akibat membuka lahan dengan cara dibakar.

Selain merusak ekosistem lingkungan dan mencemari udara, petugas juga menegaskan bahwa tindakan membakar hutan atau lahan secara sengaja merupakan pelanggaran hukum. Para pelaku pembakaran lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui edukasi dan imbauan yang dilakukan secara rutin dan humanis ini, Polsek Sambas berharap tingkat kepedulian serta kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga wilayah Kecamatan Sambas senantiasa aman, bersih dari asap, dan terhindar dari ancaman karhutla.

Komentar