Sat Samapta Polres Sambas Intensifkan Patroli, Warga Desa Jagur Diingatkan Bahaya Bakar Lahan


‎
‎SAMBAS – Polda Kalbar, Polres Sambas. Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak dini, Sat Samapta Polres Sambas mengintensifkan patroli di wilayah rawan, Rabu (30/9/2026). Dalam patroli di Desa Jagur, Kecamatan Sambas, petugas memastikan kondisi perkebunan karet masyarakat tetap aman tanpa ditemukan titik api maupun kepulan asap.
‎
‎Patroli yang dimulai sekitar pukul 08.20 WIB tersebut melibatkan lima personel Sat Samapta dipimpin Bripka Eko Kurniadi. Selain Karhutla, patroli juga menyasar potensi gangguan keamanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, aksi begal dan penjambretan.
‎
‎Sekitar pukul 09.23 WIB, personel melakukan monitoring di kawasan perkebunan karet masyarakat Desa Jagur. Petugas menemukan warga berada di sekitar lokasi dan memberikan edukasi mengenai potensi kebakaran, terutama pada area yang dipenuhi daun kering, ranting, rumput dan semak belukar.
‎
‎Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan titik api, kepulan asap maupun aktivitas pembakaran lahan. Petugas juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan api untuk membersihkan kebun karena kondisi panas, angin dan material kering dapat membuat api cepat meluas.
‎
‎Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan patroli rutin menjadi langkah preventif untuk mendeteksi potensi Karhutla sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sambas.
‎
‎Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membersihkan kebun maupun lahan. Setiap potensi titik api atau kepulan asap diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditangani dengan cepat.
‎
‎“Selama patroli, situasi di wilayah Desa Jagur terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan tindak pidana, titik api maupun kejadian Karhutla,” ujar AKP Sadoko. Ia mengingatkan masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polri apabila menemukan kebakaran atau aktivitas pembakaran yang berpotensi meluas.
‎
‎Humas Polres Sambas

Komentar