Cegah Karhutla Sejak Dini, Kapolsek Galing Dukung Pembentukan 30 Anggota Masyarakat Peduli Api Desa Sagu
Polda Kalbar, Polres Sambas, Polsek Galing – Dalam upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi kebakaran, sebanyak 30 warga Desa Sagu resmi dibentuk sebagai anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sagu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (28/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pencegahan karhutla berbasis masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki lahan gambut dan masuk dalam kategori prioritas kerawanan kebakaran. Pembentukan MPA ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, Manggala Agni, pihak perusahaan perkebunan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Daops Manggala Agni Wilayah SKW, Yuyun Wahyudi; Kapolsek Galing, Ipda Apriansyah, S.H.; Kepala Desa Sagu, Halidin; Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Galing, Juliarni; perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT LAIK, Nabil; Bhabinkamtibmas Desa Sagu, Brigpol Muhammad Sukri; Bhabinsa Desa Sagu, Sertu Suratmin; serta 30 anggota MPA Desa Sagu dan undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kasi PMD Kecamatan Galing, Kepala Desa Sagu, Kapolsek Galing, serta perwakilan Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Kalimantan yang diwakili Kepala Daops Manggala Agni Kalimantan IX/SKW. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan tanda peserta, foto bersama, dan penutup.
Kapolsek Galing Apresiasi Komitmen Masyarakat dalam Mencegah Karhutla
Dalam sambutannya, Kapolsek Galing Ipda Apriansyah, S.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Sagu atas kerja sama dan kepedulian dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan yang dilaporkan untuk wilayah Desa Sagu, sepanjang tahun 2025 hingga 2026 tidak ditemukan titik api. Kondisi tersebut merupakan hal positif yang perlu dipertahankan melalui peningkatan kewaspadaan, kepedulian lingkungan, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pembentukan MPA di Desa Sagu diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan karhutla, sehingga masyarakat memiliki kelompok yang dapat berperan dalam melakukan pengawasan lingkungan, menyampaikan edukasi kepada warga, serta memberikan informasi secara cepat apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Kapolsek Galing menegaskan bahwa Polri bersama TNI mendukung pembentukan dan penguatan MPA sebagai mitra strategis di lapangan bersama Manggala Agni. Sinergi tersebut diperlukan agar upaya pencegahan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, terkoordinasi, dan melibatkan masyarakat secara langsung.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas MPA tidak hanya berkaitan dengan pemadaman ketika kebakaran terjadi. Lebih dari itu, MPA memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan, patroli lingkungan, sosialisasi kepada masyarakat, serta pelaporan cepat apabila ditemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Tegaskan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Galing turut mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara melanggar hukum dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas perekonomian, serta keselamatan warga.
Kapolsek menegaskan bahwa setiap anggota MPA harus memahami aturan hukum yang berlaku dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Anggota MPA tidak boleh justru terlibat dalam praktik pembakaran lahan yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kapolsek juga mengajak seluruh anggota MPA untuk menjalankan tugas dengan ikhlas, menjaga kekompakan, mengutamakan keselamatan diri, serta membangun komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya.
Apabila menemukan indikasi pembakaran hutan dan lahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau Kapolsek Galing agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan sendiri yang berisiko membahayakan keselamatan.
Kapolsek menambahkan bahwa identitas pelapor akan dijaga sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan informasi yang dapat membantu upaya pencegahan karhutla.
Manggala Agni Tekankan Pentingnya Peran MPA sebagai Garda Terdepan Pencegahan
Dalam sambutan yang mewakili Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Kalimantan, Kepala Daops Manggala Agni Kalimantan IX/SKW, Yuyun Wahyudi, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pengendalian karhutla, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut.
Ia menjelaskan bahwa luas wilayah yang harus dipantau oleh petugas pengendalian kebakaran membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang berada langsung di sekitar kawasan rawan kebakaran.
Menurutnya, MPA merupakan bagian penting dari sistem pencegahan dini di tingkat desa. Keberadaan kelompok ini diharapkan mampu membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih awal, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan, serta mempercepat penyampaian informasi kepada petugas ketika ditemukan titik api.
Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan MPA mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam pemaparannya, Yuyun Wahyudi menjelaskan tiga peran utama MPA, yaitu pencegahan melalui patroli rutin dan sosialisasi larangan pembakaran, pemadaman dini sesuai kemampuan dan pelatihan yang dimiliki, serta pelaporan cepat melalui saluran komunikasi yang telah ditentukan.
Ia menegaskan bahwa MPA bukan sekadar kelompok pemadam kebakaran, melainkan unsur masyarakat yang berperan penting dalam membangun kewaspadaan dan memperkuat sistem peringatan dini di tingkat desa.
Manggala Agni juga menekankan agar setiap anggota MPA selalu mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas. Penanganan kebakaran, khususnya pada lahan gambut, memerlukan pengetahuan teknis, peralatan yang sesuai, serta koordinasi dengan petugas yang berwenang.
MPA Desa Sagu Akan Diperkuat Melalui Pelatihan dan Koordinasi
Sebagai tindak lanjut pembentukan MPA, Daops Manggala Agni Kalimantan IX/SKW menyampaikan komitmen untuk memberikan pelatihan dasar pengendalian karhutla kepada anggota MPA Desa Sagu.
Pelatihan tersebut direncanakan mencakup teknik penanganan kebakaran lahan gambut, penggunaan peralatan, serta prosedur keselamatan dalam menghadapi situasi kebakaran. Selain itu, dukungan peralatan dasar akan diberikan secara bertahap sesuai kebutuhan dan ketersediaan, termasuk peralatan pemadaman yang dapat menunjang kegiatan di lapangan.
MPA Desa Sagu juga direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sistem informasi patroli dan jaringan komunikasi Daops, sehingga koordinasi dan penyampaian informasi terkait potensi karhutla dapat dilakukan dengan lebih baik.
Dalam kesempatan itu, pemerintah desa juga diharapkan segera menindaklanjuti aspek kelembagaan MPA melalui penerbitan surat keputusan kepala desa serta mengupayakan dukungan operasional sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran desa.
Penguatan kelembagaan tersebut penting agar MPA dapat menjalankan kegiatan secara terarah, memiliki dasar administrasi yang jelas, dan berkoordinasi secara berkelanjutan dengan instansi terkait.
Pemerintah Desa Dorong Terwujudnya Desa Tangguh Bencana
Kepala Desa Sagu, Halidin, menyampaikan terima kasih kepada Manggala Agni yang telah memfasilitasi pembentukan MPA di Desa Sagu. Ia berharap keberadaan kelompok tersebut dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan memperkuat upaya perlindungan lingkungan di wilayah desanya.
Melalui pembentukan MPA, Pemerintah Desa Sagu berharap dapat mendorong terwujudnya desa yang tangguh menghadapi bencana, khususnya karhutla, sekaligus mewujudkan lingkungan yang bebas dari asap akibat pembakaran lahan.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Galing, Juliarni, menyampaikan bahwa pembentukan MPA merupakan bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Ia juga mengingatkan agar anggota MPA menjadi teladan bagi warga lainnya dan tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran.
Keterlibatan pemerintah desa dan kecamatan diharapkan dapat mendukung keberlanjutan kegiatan MPA, baik melalui pembinaan, sosialisasi, koordinasi, maupun penguatan partisipasi masyarakat.
Perkuat Sinergi Polri, TNI, Manggala Agni, dan Masyarakat
Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Sagu, Brigpol Muhammad Sukri, dan Bhabinsa Desa Sagu, Sertu Suratmin, dalam kegiatan tersebut mencerminkan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mencegah karhutla.
Sinergi Polri, TNI, Manggala Agni, pemerintah desa, pihak perusahaan perkebunan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan lingkungan serta mempercepat koordinasi apabila ditemukan potensi kebakaran.
Dengan terbentuknya 30 anggota MPA Desa Sagu, masyarakat diharapkan semakin aktif melakukan pencegahan, memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar, serta segera melaporkan indikasi kebakaran sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Pembentukan MPA ini bukan hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga menjadi awal dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman karhutla.
Polsek Galing mendukung upaya kolaboratif tersebut sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan keselamatan warga.
Melalui komitmen dan kerja sama seluruh pihak, Desa Sagu diharapkan mampu mempertahankan kondisi tanpa titik api yang dilaporkan selama 2025–2026, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim rawan kebakaran, dan menjadi contoh bagi desa lain dalam membangun budaya pencegahan karhutla sejak dini.
Kegiatan pembentukan MPA Desa Sagu berlangsung dengan aman dan kondusif.
Komentar
Posting Komentar