Cegah Titik Api, Bhabinkamtibmas Temajuk Polsek Paloh Turun Langsung Edukasi Warga


‎
‎Paloh – Polda Kalbar, Polres Sambas. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Bhabinkamtibmas Desa Temajuk Bripka Laiman turun langsung menemui warga Dusun Camar Bulan untuk mengingatkan bahaya pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
‎
‎Kegiatan sosialisasi dilaksanakan Rabu (30/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Warga diberikan pemahaman agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat risiko kebakaran dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, Bripka Laiman juga menyampaikan imbauan mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. Warga diminta ikut berperan aktif mencegah munculnya titik api serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla.
‎
‎Plt. Kapolsek Paloh, AKP Hendri, melalui Ps. Kasihumas Polsek Paloh Bripka Bong Rafyanto Wijaya mengatakan sosialisasi merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla.
‎
‎Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya berisiko menimbulkan kebakaran meluas, tetapi juga dapat berhadapan dengan ketentuan hukum apabila dilakukan secara melanggar aturan.
‎
‎Bripka Bong menegaskan, Polsek Paloh akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Kolaborasi antara kepolisian dan warga dinilai penting untuk menjaga wilayah Paloh tetap aman dari ancaman Karhutla.
‎
‎Humas Polsek Paloh

Komentar