Jangan Bakar Lahan! Bhabinkamtibmas Sebubus Edukasi Warga Soal Bahaya Karhutla



‎Paloh – Polda Kalbar, Polres Sambas. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diantisipasi di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Bhabinkamtibmas Desa Sebubus, Polsek Paloh, Bripka Dedi Hariadi turun langsung menemui warga di Dusun Setingga Asin, Jumat (2/10/2026), untuk memperkuat pencegahan Karhutla.
‎
‎Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut diisi dengan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Warga diingatkan agar tidak menggunakan api sebagai metode pembersihan lahan karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
‎
‎Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan konsekuensi hukum bagi masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Edukasi tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran warga untuk mengelola lahan dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.
‎
‎Plt. Kapolsek Paloh AKP Hendri melalui Ps. Kasihumas Polsek Paloh Bripka Bong Rafyanto Wijaya mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Bhabinkamtibmas terus didorong aktif memberikan edukasi dan mengingatkan warga di wilayah binaannya.
‎
‎Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mencegah kebakaran sejak dini. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya Karhutla agar dapat segera ditangani.
‎
‎Polsek Paloh mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta saling mengingatkan dan bersama-sama melakukan penanggulangan apabila terjadi kebakaran, sehingga api tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
‎
‎Humas Polsek Paloh

Komentar