Dalam rangka mendukung program swasembada pangan Tahun 2026, personel Polsek Subah melaksanakan kegiatan pengambilan sampel ubinan jagung sekaligus panen jagung Kuartal III Tahun 2026 di lahan tumpang sari milik warga di Dusun Pengapit, RT 001 RW 001, Desa Madak, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah di bidang ketahanan dan swasembada pangan, khususnya dalam peningkatan produksi komoditas jagung.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kapolsek Subah Ipda Maryono, S.Sos., Koordinator PPL Kecamatan Subah Eko Suryono, S.ST., Ka SPKT Regu II Polsek Subah Bripka Rio Primanjaya, Kanit Intel Polsek Subah Bripka Rizky Aditya Prasetya, pemilik lahan Sdr. Khoiri, serta tiga orang tenaga pemanen jagung.
Pengambilan sampel ubinan dilakukan untuk mengetahui hasil produksi jagung pada lahan tersebut. Setelah proses pengambilan sampel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan panen jagung secara bersama-sama.
Kapolsek Subah Ipda Maryono, S.Sos., menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri dalam kegiatan pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan.
“Kami dari Polsek Subah akan terus mendukung kegiatan masyarakat di bidang pertanian sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kecamatan Subah,” ujarnya.
Kegiatan pengambilan sampel ubinan dan panen jagung Kuartal III Tahun 2026 berlangsung dengan aman dan lancar. Melalui sinergi antara kepolisian, penyuluh pertanian, dan masyarakat, diharapkan produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Subah dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi terhadap pencapaian swasembada pangan Tahun 2026.
#IndonesiaMandiriPangan
#PemenuhanGiziNasional
Komentar
Posting Komentar