Polres Sambas Tindak 2 Kendaraan Knalpot Brong, ETLE Handheld Digunakan untuk Tertibkan Pelanggar

‎SAMBAS – Polda Klabar. Polres Sambas menindak dua kendaraan yang menggunakan knalpot brong dalam operasi penertiban lalu lintas di kawasan Kota Sambas dan sekitarnya, Jumat (23/10/2026). Penindakan dilakukan melalui kegiatan ploting point pagi dengan memanfaatkan ETLE Handheld untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
‎
‎Kegiatan berlangsung pukul 06.15–07.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik lalu lintas, termasuk kawasan sekolah di Kecamatan Sambas. Personel Satlantas melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus menindak pelanggaran kasatmata, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai standar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
‎
‎Dalam pelaksanaannya, petugas menerbitkan dua tilang elektronik terhadap kendaraan berknalpot brong, mengamankan barang bukti, serta mewajibkan pelanggar mengganti knalpot dengan knalpot standar. Orang tua pengendara di bawah umur juga dipanggil untuk diberikan edukasi, sementara pelanggaran yang terdeteksi melalui ETLE Handheld ditindaklanjuti dengan surat konfirmasi.
‎
‎Penertiban ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui penindakan dan edukasi secara berkelanjutan, Polres Sambas berharap masyarakat semakin disiplin berlalu lintas serta tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman.
‎
‎Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menegaskan bahwa penertiban knalpot brong merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas dan menjaga kenyamanan masyarakat. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu pengguna jalan maupun warga sekitar.
‎
‎Polres Sambas mengedepankan penegakan hukum yang disertai edukasi agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Pengawasan melalui ETLE Handheld juga dimanfaatkan untuk mendukung penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan petugas di lapangan.
‎
‎Masyarakat, khususnya pengendara muda dan orang tua, diimbau untuk memastikan kendaraan menggunakan perlengkapan sesuai ketentuan serta tidak melakukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Polres Sambas berharap kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas terus meningkat demi terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Sambas.
‎
‎Humas Polres Sambas

Komentar