SAMBAS – Polda Kalbar. Polres Sambas menindak tiga pelanggaran penggunaan knalpot brong dalam kegiatan penertiban lalu lintas di kawasan Kota Sambas, Senin (19/10/2026). Penindakan dilakukan melalui patroli dan pengaturan lalu lintas pagi dengan memanfaatkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Kegiatan yang berlangsung pukul 06.15 hingga 07.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik di Kota Sambas dan kawasan sekitar, termasuk area sekolah. Personel Satlantas Polres Sambas melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung.
Petugas yang dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polres Sambas, Ipda Haryanto Saputro, S.H., melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta pelanggaran lainnya. Sebanyak tiga kendaraan dikenai tilang elektronik terkait pelanggaran knalpot brong.
Selain penindakan, polisi mengamankan barang bukti di Polres Sambas dan mewajibkan pelanggar mengganti knalpot dengan knalpot standar. Bagi pelanggar yang masih di bawah umur, orang tua turut dipanggil untuk mendapatkan edukasi mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
Penggunaan ETLE Handheld juga dilakukan untuk mendokumentasikan pelanggaran dan memberikan surat konfirmasi kepada pelanggar sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketertiban, menekan pelanggaran lalu lintas, serta menciptakan suasana berkendara yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menegaskan bahwa penertiban knalpot brong merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ia mengimbau para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan, serta tidak melakukan modifikasi yang mengganggu pengguna jalan lainnya. Orang tua juga diharapkan berperan aktif mengawasi anak-anak yang telah diizinkan mengendarai kendaraan bermotor.
Polres Sambas akan terus mengintensifkan pengaturan dan penertiban lalu lintas di sejumlah titik, khususnya pada jam sibuk pagi hari dan kawasan sekolah. Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi jalan raya yang tertib, aman, dan kondusif.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar