*POLSEK SAMBAS LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS DI SEJUMLAH SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCARLANTAS*

Sambas – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Polsek Sambas melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Sambas, Rabu (14/10/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.30 WIB hingga 07.15 WIB tersebut dilaksanakan di tiga lokasi, yakni SMK Negeri 2 Sambas di Jalan Raya Kartiasa, Desa Lorong, Kecamatan Sambas; SDN 5 Sambas di Jalan Gusti Hamzah, Desa Durian, Kecamatan Sambas; serta SDN 3 Sambas di Jalan Panji Anom, Desa Durian, Kecamatan Sambas.

Pengaturan lalu lintas dilaksanakan oleh personel Polsek Sambas yang ditempatkan di masing-masing lokasi. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas pada jam masuk sekolah, memberikan rasa aman kepada para pelajar dan pengguna jalan, serta mengantisipasi potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah.

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para pelajar, tenaga pendidik, orang tua, serta pengguna jalan lainnya.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Sambas tanggal 12 Oktober 2026 tentang kegiatan pengaturan lalu lintas di sekolah - sekolah di wilayah hukum Polsek Sambas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Sambas berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta mengajak seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama.

#Polri Untuk Masyarakat 
#Humas Polsek Sambas
#Polres Sambas 
#Polda Kalimantan Barat

Komentar