Pelayanan Satpas Polres Sambas terapkan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker dan pengecekan suhu badan pemohon SIM



Tribratanews.polri.go.id Polda kalbar-Polres Sambas. Rabu, 1 Desember 2021
Pemerintah kabupaten sambas menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan oleh petugas pelayanan SIM demi memutus mata rantai covid-19 di pelayanan Publik SIM kabupaten Sambas.

Hal ini dilakukan oleh petugas penjagaan di Polres Sambas sebelum pemohon SIM memasuki area proses pembuatan SIM yaitu gedung satpas Polres Sambas.

Namun dilakukan lagi pengecekan oleh petugas satpas pada saat memasuki gedung Satpas Polres Sambas.

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Sambas AKP Sukma Pranata S.I.K menyampaikan "bahwa dalam rangka menerapkan protokol kesehatan oleh pemerintah agar dapat memutuskan mata rantai covid-19 dilingkungan pelayanan publik, mulai dari wajib menggunakan masker, wajib mencuci tangan sebelum memasuki gedung Satpas Polres Sambas dan pengecekan suhu badan yang dilakukan di Pelayanan Publik khususnya SIM".

Baur SIM polres Sambas Aiptu Anwarudin meneruskan bahwa dalam kondisi apapun pelayanan publik harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan yang terbaik untuk pemohon SIM dengan tetap menerapkan Sosial Distancing di lokasi pelayanan Publik.

Hal ini mendapat respon positif dari masyarakat pemohon SIM dan bersamasama menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah Kab. Sambas.

Penulis   : Briptu Fitri Lindiana
Editor    :  AKP Sukma Pranata S.I.K

Komentar