Bhabinkamtibmas Desa Matang Danau Ajak Perangkat Desa Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan


Polda Kalbar Polres Sambas Polsek Paloh. Langkah preventif yang dilakukan polsek paloh dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di kecamatan paloh yaitu dengan memberikan sosialisasi dan himbauan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat kecamatan paloh.

Kamis, 31/03/22 Bripka Noviandi Bhabinkamtibmas Desa Matang Danau Polsek Paloh sambang kantor desa matang danau Kecamatan Paloh ajak perangkat desa untuk mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan kepada perangkat desa dampak dari asap dari kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan bagi masyarakat yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar secara terbuka, akan menjadi pelaku Karhutla bisa di pidana. 

Menyampaikan dampak serta bahaya dari karhutla untuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk menjaga lingkungan yang berkesadaran hukum.

Komentar