POLRES SAMBAS GELAR PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2022




Poldakalbar.Polressambas. Pada hari Jumat 30/12/2022 pukul 13.30 wib bertempat di Aula Bharadaksa Polres Sambas telah berlangsung kegiatan Press release akhir tahun 2022 Polres Sambas.
Hadir dalam Press release tersebut adalah Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, S.I.K, M.H, Wakapolres Sambas Kompol Eko Mardianto, S.I.K, M.H, Pejabat Utama Polres Sambas serta dihadiri oleh para awak media sebagai mitra Polres Sambas.

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, S.I.K, M.H dalam paparannya dihadapan para wartawan menyampaikan tentang pencapaian tugas Polres Sambas dalam menangani gangguan kamtibmas selama satu tahun dari bulan Januari hingga Desember 2022,
"Secara umum gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Sambas mengalami penurunan dari 308 kasus di tahun 2021 menjadi 287 kasus pada tahun 2022 yaitu turun 21 kasus atau sekitar 6,81 %. Sedangkan untuk penyelesaian perkara mengalami kenaikan dari 330 kasus di tahun 2021 menjadi 335 kasus pada tahun 2022 naik 5 atau sekitar 1,51%,
Sementara itu Kasus yang dominan terjadi di tahun 2022 adalah kasus narkotika sebanyak 65 kasus dan diurutan kedua kasus tertinggi yang ditangani Polres Sambas adalah Tindak pidana perbuatan cabul sebanyak 49 kasus", ujar Kapolres.

AKBP Laba Meliala menambahkan " Bahwa pada tahun 2022 terdapat 3 kasus tindak pidana yang menonjol yang sempat viral dimasyarakat terkait pembunuhan dimana korban dan pelakunya masih dalam ikatan keluarga, dan pada tahun 2022 juga Polres Sambas telah menangani 1 kasus Tindak pidana korupsi Dana Desa Matang terap Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas, dengan kerugian negara Rp. 423.427.653.65, dari kasus tersebut  Polres Sambas telah mengamankan 1 orang tersangka yang merupakan Kepala Desa priode 2015 s.d 2021 dan proses penyidikan sudah pada tahap persidangan di Pengadilan Tipidkor Pontianak.

Untuk kasus laka lantas yang ditangani Polres Sambas selama tahun 2022 adalah 109 kasus, mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 sebanyak 58 kasus, sedangan pelanggaran yang terjadi ditahun 2022 sebanyak 413 pelanggaran mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 sebanyak 311 kasus" jelas Kapolres kepada awak media.

Humas Polres Sambas

Komentar